Seminggu yang manis sekaligus melelahkan October 23, 2007
Posted by antonrifco in Personal, Uncategorized.2 comments
Seminggu terakhir ini merupakan waktu yang sangat “sakit” buat gua.
Banyak UTS ama kerjaan laen, di saat mood sedang ingin bermain dan bermain games PC, terutama Warcraft dotA . Memang sih ujiannya (UTS) yang gua hadapi gak terlalu sulit dan ribet, hanya saja tekanan yang dikandung dalam esensi ujian itu sendiri yang membuat gua pusing dan kadang-kadang sampe sulit untuk tidur.
Kok bisa manis?
Nah, kalo yang belum sempet gua ceritain.
Ceritanya begini, sepulang dari mudik Cirebon kemaren2, gua dibawain oleh-oleh ama orangtua di sana banyak sekali, diantaranya ialah satu plastik besar mangga gincu (mungkin sekilo lebih deh).
Dan semuanya udah mateng. Masalahnya, di kosan ini, anak-anak yang laen gak ada yang doyan makan mangga, udah gw tawarin tetep aja pada gak mau. Mungkin mereka males untuk “ngoncek” kulitnya sih.
Nah, karena gw gak mau kalo mangga2 ini sampe jadi bosok, akhirnya gw buat suatu kebijakan internal (cieee…). Di tiap malem-malem ganjil, gw makan 2 buah mangga sekaligus. Hahahahaha……
Tujuannya, ya gak lain dan gak bukan, supaya mereka cepat habis dan gak jadi busuk.
Akhirnya setelah beberap malam belajar UTS ditemani makan mangga, akhirnya mereka mulai perlahan-lahan menghilang dari kamar gw dan masuk ke kamar mandi (menjadi produk limbah perut gw, haha..)
MAU?
Puteri Kerajaan Sunda August 9, 2007
Posted by antonrifco in Uncategorized.add a comment
Hehehehehe, ada - ada saja kisah yang satu ini.
Mungkin berminat menunjukan sikap separatisme - nya terhadap bangsa Indonesia
Pengadilan Malaysia Minta Dua Puteri “Kerajaan Sunda” Hubungi Keluarga
Kuala Lumpur (ANTARA News) - Pengadilan Miri, Kuching, Malaysia, meminta dua wanita yang mengaku sebagai Puteri “Kerajaan Sunda”, yakni Lamia Rato Wiranata, (21) dan Fathia Reza, ( 23), agar menghubungi saudara atau “kedutaan” mereka secepat mungkin.
Hakim pengadilan Miri, Timothy Finlayson Joel, mengizinkan kedua terdakwa menulis surat kepada saudara atau “kedutaan “yang mengakui mereka sebagai warga negaranya atau menunjukkan bukti-bukti bahwa mereka Puteri “Kerajaan Sunda” yang tidak diketahui lokasinya.
Hakim mengancam jika mereka gagal menunjukan barang bukti sebagai Puteri “kerajaan Sunda”, maka sidang akan dilanjutkan.
Kepada pengadilan, kedua wanita mengaku bukan warga Indonesia dan tetap ngotot sebagai keturunan “Kerajaan Sunda”.
Sebelum ditahan imigrasi Malaysia, kedua wanita itu mengaku kepada hakim, telah melakukan perjalanan liburan ke Singapura dan Brunei.
Kedua wanita itu semula dipermasalahkan oleh pemerintahan Brunei, karena memegang paspor “kerajaan Sunda”.
Oleh pemerintah Brunei, kedua wanita itu dideportasi di perbatasan Malaysia, tepatnya di Miri, Kuching. Mereka tinggal di sebuah rumah di Miri dan kemudian ditangkap imigrasi Malaysia pada 23 Juli 2007. (*)







